“Pemerintah Daerah harus terus meningkatkan kepeduliannya dalam melindungi kekayaan-kekayaan intelektual bagi masyarakat. Caranya, mulai dari penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan, dan sadar akan kekayaan intelektual hingga terus memberikan fasilitasi pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual secara gratis kepada masyarakat,” katanya.
Diketahui, acara Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak juga diisi dengan peluncuran Aplikasi Pesan Pintar Otomatis (Pepito) yang diinisiasi Kanwil Kemenkumham Banten.
Tujuan peluncuran aplikasi tersebut yaitu agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kekayaan intelektual dengan mudah mulai dari merek, paten hingga hak cipta. Termasuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi serta konsultasi seputar kekayaan intelektual. ***


















































