LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu asal Lebak selatan, masing-masing berinisial AH (44), JK (42), dan AS (45) terpaksa harus merayakan Lebaran Idul Fitri tahun ini di sel tahanan Mapolres Lebak.

Dua warga Kecamatan Malingping dan satu warga Kecamatan Wanasalam ini berhasil diamankan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak saat akan melakukan transaksi di dua wilayah tersebut.

Demikian hal tersebut terungkap dalam acara press conference yang digelar Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak, Selasa (12/4/2022).

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham dalam siaran persnya, mengatakan, ketiga pelaku berinisial AH (44), JK (42), dan AS (45) adalah warga Kecamatan Malingping dan Kecamatan Wanasalam. Mereka berhasil diamankan oleh Jajaran Satresnarkoba berikut barang buktinya,” ujar Malik didampingi Kanit I Satresnarkoba Ipda Aldika Martua Sitorus S.Trk.

Menurut Malik, dari rersangka AH, petugas mengamankan tiga belas bungkus plastik bening berisikan sabu seberat 4,91 gram, satu buah tas selempang warna abu-abu, dan satu unit handphone merk poco warna biru.

“Dari tersangka JK berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisikan sabu seberat 0,36 gram dan seperangkat alat hisap,” katanya.

Sedangkan, lanjut Malik, dari tersangka AS berhasil diamankan satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram, satu unit handphone dan seperangkat alat hisap atau bong.

“Ketiga tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Malingping dan Kecamatan Wanasalam. Kami masih mengembangkan dan mengejar tersangka-tersangka lain yang sudah masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO),” paparnya.

Malik menyebutkan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku diancam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara lima sampai dua puluh tahun.

“Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Lebak. Untuk itu kami meminta dukungan aktif dari semua komponen masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas narkoba,” katanya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini