“Skema kita menangani PMK ini pemanfaatan anggaran yang begitu besar ini. Mohon dirancang dengan sebaik-baiknya agar tidak lagi terjadi pembiasaan penggunaan anggaran. Anggaran-anggaran ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk mengatasi permasalahan PMK, agar peternak tidak lagi menangis. Pesan kami, jangan jadikan anggaran ini sebagai objek proyek oleh siapapun,” tegas Sutrisno.

Menurutnya, tugas dan fungsi Kementan ke depan tercermin dalam Rencana Kerja sekaligus Pagu Indikatif Tahun 2023.

“Semua, tentunya, perlu diaplikasikan pada rencana kerja dan pagu indikatif 2023. Dan, pagu indikatif ini penjabarannya harus mampu menjawab persoalan pangan yang sedang kita hadapi,” tandasnya.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX ini berharap, adanya transparansi di lingkungan Kementan.

Tujuannya, kata Sutrisno, agar Komisi IV DPR RI dapat mengawasi efektivitas dari setiap program yang dicanangkan, khususnya penanganan wabah PMK.

“Tanpa keterbukaan tersebut, maka akan sulit untuk bersama-sama mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia,” ungkapnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini