JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Anggota Komisi IV DPR RI Sutrisno meminta agar Pemerintah bersikap tegas dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masyarakat.

Menurut dia, sebaiknya realokasi anggaran tahun 2022 sebesar Rp180,78 miliar yang ada di Kementerian Pertanian (Kementan) segera digunakan untuk biaya penyelamatan hewan ternak tersebut.

“Realokasi anggaran tahun 2022 di Kementan sebesar Rp180,78 miliar untuk tidak digunakan sebagai bancakan proyek. jika nantinya sudah disetujui,” ujar Sutrisno dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini mengingatkan, tugas pokok dan fungsi Kementan adalah mewujudkan pangan yang berkecukupan di Indonesia. Sehingga, meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak di Indonesia harus menjadi fokus utama Kementan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini