“Unjuk rasa sudah beberapa kali kami lakukan, tetapi pihak ULP seolah tutup mata. Makanya, kami pun memaksakan diri melengkapi bukti-bukti dugaan monopoli lelang proyek tersebut, dan melaporkannya ke Kejati,” ungkapnya.
Burhanudin berharap, pengaduan yang disampaikannya ke Kejati bisa ditindaklanjuti, agar ke depan tidak terjadi persoalan serupa. [irp posts=”5221″ ]
“Kami sengaja memberikan sejumlah hasil investigasi itu ke Kejati agar menjadi dasar untuk mengklarifikasi. Kami sengaja melakukan ini, karena cinta terhadap Pandeglang. Kami ingin ke depan Pandeglang maju dengan segala keberhasilan pembangunannya,” katanya.***
















































