Eli menegaskan, tidak ada cara lain untuk membuat jera para pelaku kejahatan Pemilu, selain dengan memenjarakan mereka sesuai dengan kesalahan yang diperbuat.

“Tidak ada kata yang tepat untuk pelaku kejahatan selain dipenjarakan,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya puluhan anggota ormas Badak Banten Perjuangan menggelar unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Kamis (7/3/2024).

Dalam aksinya, mereka mendesak Bawaslu dan Gakkumdu Kabupaten Lebak agar segera memenjarakan para pelaku kecurangan di Pemilu 2024 lalu.

Ormas ini pun meyakini, tidak sedikit penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lebak yang diduga melakukan kecurangan pada saat pelaksanaan pesta demokrasi beberapa waktu lalu itu.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini