PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sejumlah warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten yang tergabung dalam
Forum Pemuda Citeurep (FPC) menggelar audiensi dengan anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Rabu (25/5/2022).
Perwakilan warga itu membeberkan sejumlah dampak negatif terkait rencana perkebunan vanili seluas 200 hektare yang ada di Kampung Reunghas, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Selain membahas adanya dampak lingkungan, dalam dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri itu juga disampaikan soal dugaan belum adanya kepemiliki izin atas kegiatan usaha perkebunan tersebut.
Hadir Sekretaris FPC Engkos Kosasih, Analis Kebijakan Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang Eric Widiaswara dan perwakilan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sementara dari Jery Hermawan Lo (JHL) selaku perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan vanili tersebut, seorang pun tidak hadir alias mangkir.
“Kami kecewa dengan ketidakhadiran dari pihak perusahaan. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah,” kata Engkos disela-sela hearing.