Sekretaris FPC ini membeberkan keluhan warga dengan adanya aktivitas perkebunan vanili mulai dari banjir disertai lumpur serta sawah yang tertimbun lumpur akibat adanya aktivitas cut and fill di kawasan tersebut.
“Kami akui, dulu memang di wilayah Citeureup sering terjadi banjir. Tapi sejak adanya aktivitas perkebunan vanili, beberapa pekan lalu terjadi banjir disertai lumpur karena adanya aktivitas perkebunan vanili,” terangnya.
Engkos menyebutkan, sejak perusahaan perkebunan vanili itu diresmikan pada bulan Agustus 2021 lalu, hingga kini perusahaan tersebut baru memproses izin.
Itupun, lanjut dia, setelah adanya pemberitaan di media terkait ketidakjelasan legalitas kegiatan usaha perkebunan tersebut.
“Keberadaan perusahaan itu benar-benar aneh, kepemilikan izin dan kajian kesesuaian ruang baru akan ditempuh setelah aktivitas dan louching dilakukan,” ungkapnya.
Sementara Analis Kebijakan Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Eric Widiaswara mengatakan, pihak JHL saat ini sedang memproses perizinan di instansinya.
















































