“Memprihatinkan kondisi peredaran narkotika dewasa ini, khususnya pada kalangan remaja. Maka mau tidak mau, seruan perang terhadap narkotika harus kita lakukan bersama-sama, dan mari kita mulai dari diri kita. Buat Desa Bersih Narkoba (Bersinar-red),” katanya.

Sementara itu, M Muamar mengatakan, pengaruh narkoba terhadap kesehatan dan prilaku manusia sangat dominan.

“Pengaruh narkotika terhadap tubuh maupun mental, jelas sangat berdampak buruk, hingga akhirnya membuat masa depan suram, bahkan bisa terjerat hukum. Paling buruk adalah kematian karena overdosis,” ucapnya.

Kemudian, Ketua MUI Kecamatan Cimanggu Kiyai Yayan Histiabian menegaskan, narkoba atau sejenisnya yang dapat memabukan, serta membuat hilangnya kesadaran manusia, hukumnya haram.

“Narkoba selain haram dalam agama, juga dilarang peradarannya oleh negara,” tandasnya.

Sedangkan, Kapolsek Cimanggu Iptu Dirman mengajak kepada para kepala desa dan peserta sosialisasi untuk bersama-sama berbuat dan perang terhadap narkoba.

“Sesuai amanat dari pimpinan kami, seluruh stakeholder di wilayah Kecamatan Cimanggu, baik itu MUI, kepala desa, maupun pihak terkait lainnya untuk terus menjaga dan perangi narkoba. Mari kita cegah bersama-sama agar tidak ada narkoba di wilayah Cimanggu ini,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini