SUKABUMI,SOROSOWAN.CO.ID – SF (23), warga Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat, karena telah menggugurkan bayi dalam kandungannya.

Tersangka sengaja melakukan hal tersebut, karena malu memiliki jabang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya berinisial FI (25).

Tindakan tidak terpuji kedua muda-mudi ini dibantu tersangka lain berinisial N (39), yang berperan memberikan obat penggugur kandungan kepada SF.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, ketiga pelaku yakni SF (23), FI (25) dan N (39) kini sudah diamankan di Mapolres Sukabumi.

Menurutnya, tersangka SF yang merupakan ibu kandung korban melakukan perbuatan tersebut lantaran malu. Pasalnya, janin yang berada di dalam kandungannya itu hasil dari hubungan gelap dengan FI.

“Sehingga kedua pasangan itu berusaha menggugurkan kandungan tersebut dengan meminta bantuan kepada N. Lalu N memberikan obat penggugur kandungan kepada SF, akhirnya janin di dalam kandungan keluar dengan sendirinya,” kata Kapolres kepada awak media saat menggelar Konferensi Pers, Rabu (23/3/2022).

Setelah bayi itu berhasil keluar dalam keadaan meninggal dunia, kemudian tersangka FI menguburkan bayi tersebut.

Kapolres menerangkan, atas perbuatannya, ketiga pelaku kini diancam Undang-Undang Nomor 80 ayat 3,4 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 76c UU Nomor 35 tahun 2014 tengan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun ditambah 1/3.

“Ditambah dengan pasal 77a dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun,” kata Dedy.

Dia menyebutkan, selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa cangkul dan keresek warna hitam yang digunakan pelaku. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini