Untuk kegiatan non fisik, seperti program keluarga berencana (KB), dan penyuluhan hukum. Sedangkan, untuk kegiatan fisik berupa pembangunan jalan, dan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Pada tahun ini Pemkab Serang mengalokasikan anggaran TMMD sebesar Rp1,2 miliar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Staf Komando Daerah Militer III/Siliwangi (Kasdam III/Siliwangi) Brigjen TNI Widjanarko mengatakan, tujuan TMMD adalah untuk memajukan kesejahteraan masyarakat desa.
Bentuk kegiatannya membuka jalan, membuat MCK, membuat gorong-gorong dan lainnya. “Kita melaksanakan di sini, karena masih terdapat dua desa yang belum bisa terhubung sehubungan minimnya sarana infrastruktu,” katanya.
Sedangkan Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, TMMD adalah program rutin setiap tahun yang dilaksanakan berdasarkan hasil tim musyawarah perencanaan pembangunan.
“Jadi tidak asal penunjukan, tetapi atas dasar musyawarah melibatkan semua stakeholder yang ada, termasuk masyarakat itu sendiri,” katanya.***



















































