Katanya, usai mendapatkan motor, maling kemudian keluar dari gerbang garasi dengan cara membuka kunci dari dalam. “Maling tersebut terbilang nekat karena masuk ke dalam rumah. Kemudian merusak kunci kendaraan, dan membawa kabur motor korban,” terang Kapolsek.

Saepudin mengatakan, guna penanganan lebih lanjut polisi masih melakukan penyelidikan, dengan cara memeriksa beberapa saksi untuk mendapatkan petunjuk lainnya. “Masih dalam penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan dari beberapa saksi di tempat kejadian terutama pemilik kendaraan,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, akibat musibah tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp19 juta. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini