JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain memastikan bahwa bantuan bagi kelompok kerja (pokja) para guru madrasah akan cair pada Oktober mendatang.
Zain meminta agar bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal sesuai proposal yang diajukan.
“Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menandatangani keputusan penerima bantuan untuk 2.095 pokja pada tahap pertama. Proses pencairan sudah hampir selesai. Insya Allah, bulan Oktober 2022 cair,” kata Zain di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Menurut Zain, ada dua kategori penerima bantuan. Untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah, masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp15 juta. Sedangkan untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Madrasah, bantuan yang diberikan sebesar Rp30 juta .
Para penerima bantuan sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4144 Tahun 2022.
“Bantuan tersebut agar dipergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah ditetapkan, dan dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah. Misalnya, dengan menyelenggarakan forum diskusi, kajian, atau menguji teori untuk menemukan solusi dan memperkuat daya inovasi,” ujarnya.
“Pertemuan para pendidik dalam sebuah forum diskusi pasti akan melahirkan banyak inspirasi dan mendorong inovasi,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil 3 Project Managemen Unit-Madrasah Education Quqlity Reform (PMU MEQR) Anis Masykhur menyebutkan, proses verifikasi proposal tahap pertama sudah selesai.