Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Kementerian ART/BPN Bahas Alih Fungsi Lahan Sawah

    230
    0
    Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi (kiri) memberikan penjelaskan mengenai kondisi lahan sawah di Kabupaten Lebak.

    SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) menggelar rapat kerja dengan sejumlah kepala daerah se-Provinsi Banten, bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rabu (2/3/2022).

    Rapat ini menindaklanjuti penetapan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 tentang Penetapan Peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

    Hadir Direktur Jenderal Pengendalian dan Penerbitan Tanah dan Ruang (Dirjen PDTR) Budi Situmorang, dan utusan para kepala daerah se-Banten, di antaranya Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini