PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Responsibilitas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang terhadap ketersediaan infrastruktur memadai di Kecamatan Cisata, dirasa masih cukup rendah.
Buktinya, Jembatan Cileumpang yang berada di Kampung Pasirkoer, Desa Kubangkondang, Kecamatan hingga kini tetap dibiarkan rusak.
Padahal, masyarakat dan Pemerintah Desa setempat telah melaporkan serta meminta perbaikannya kepada instansi terkait beberapa pekan lalu.
Erul, warga Desa Kubangkondang, Kecamatan Cisata mengaku, kecewa dengan kondisi tersebut.
Sebab, katanya, sejak Jembatan Cileumpang dilaporkan mengalami kerusakan, hingga Sabtu (4/3/2023) siang lalu, belum juga ada tanda-tanda akan adanya perbaikan.
“Belum, belum ada perbaikan. Dan kini, masyarakat masih terkena dampaknya,” kata Erul kepada sorosowan.co.id, Minggu (5/3/2023).
Tokoh Pemuda Desa Kubangkondang ini menyebutkan, jika Kecamatan Cisata selama ini khususnya Desa Kubangkondang kurang begitu mendapat perhatian Pemkab Pandeglang.
Khususnya, tegas dia, terkait dengan ketersediaan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan sarana irigasi.