Jumlah ODGJ di Serang Membludak, Sekda Entus Ajak Warga Agar Bersama-sama Lakukan Penanganan

    212
    0

    Entus juga berharap adanya dukungan dari elemen lain, seperti pihak perusahaan dan tokoh masyarakat untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat agar dalam penanganan ODGJ tidak boleh lagi dengan cara pemasungan.

    “Cara-cara lama seperti pemasungan itu tidak lagi manusiawi, kita menganggap masyarakat yang terkena ODGJ ini masyarakat yang terganggu jiwanya saja, bukan sampah masyarakat. Kalau penanganannya baik, Insyaallah mereka bisa kembali lagi ke masyarakat dengan keadaan normal,” ungkapnya.

    Menurut Entus, para ODGJ perlu diberikan tempat yang baik di masyarakat, mulai dari pendekatan penanganannya harus manusiawi, perhatian yang cukup, pengobatan yang memadai, dan usulan kepada BPJS untuk memberikan durasi penanganan yang lebih dari saat ini.

    “Kalau sekarang hanya 20 hari, sedangkan penanganan ODGJ itu butuh waktu yang lama. Setidaknya empat bulan BPJS harus memperhatikan penanganan ODGJ ini, jangan hanya 20 hari karena itu tidak cukup,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mencatat, sampai Juli 2022 warga Serang yang terdata sebagai ODGJ sebanyak 2142 orang.

    Jumlah itu, kata dia, hasil dari pendataan di lapangan oleh tim kesehatan kecamatan, dan Puskesmas yang dibantu oleh Kapolsek dan Koramil.

    Agus berharap, dengan adanya temuan tersebut menjadi perhatian semua masyarakat. Oleh karena, penanganan kesehatan jiwa masyarakat itu tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah Daerah, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, tetapi harus bersama-sama gotong royong dengan seluruh stakeholders.

    “Termasuk keluarga agar memberikan perhatian kepada anggota keluarganya yang memang saat ini mengalami keluhan gangguan jiwa berat. Oleh karena, secara medis teknis penanganan itu harus ada perhatian lebih dari pihak keluarga,” katanya.***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini