LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Elda Furkon Amirullah, Keluarga Besar Bakal Calon (Balon) Wakil Gubernur Banten Arief Rachadiono Wismansyah menyesalkan terjadinya sejumlah perusakan baliho.
Elda meminta, pihak terkait segera menertibkan masalah tersebut, karena bisa memicu persoalan di lapangan jika tindakan arogansi itu dibiarkan.
“Perusakan baliho itu bisa masuk ranah pidana, karena mengganggu milik orang lain, apalagi ini baliho calon Gubernur Banten,” katanya kepada sorosowan.co.id, Jumat (21/6/2024).
Elda berharap, ke depan tidak ada lagi black campaign seperti itu. Caranya, dengan memberikan keleluasaan kepada semua pihak yang akan memasang baliho, baik baliho calon gubernur, bupati maupun wali kota.
“Semua harus diberikan keleluasaan yang sama, ingatkan para pendukung, simpatisan atau masyarakat untuk tidak merusak baliho siapapun, terkecuali sudah memasuki tahapan kampanye yang semua diatur undang-undang,” ujarnya.
Elda mengancam, akan melakukan proses hukum jika di lapangan menemukan pelaku perusakan baliho.
“Jelas perusakan baliho itu tidak dibenarkan, karena hal itu bagian dari properti milik pribadi, dengan tujuan sebagai upaya sosialisasi diri kepada masyarakat,” tandasnya.***