SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dalam rangka optimalisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah se-Banten.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya juga turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Jumat (25/2/2022).
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPK RI Firli Bahuri menjelaskan beberapa upaya dan strategi KPK pada tahun 2021 untuk mencegah terjadinya tindak korupsi.
Di antaranya, dengan pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, serta pendekatan penindakan.
Firli mengingatkan, jangan pernah ada Kepala Daerah yang bersekongkol dengan para pihak untuk melakukan tindak korupsi.
“Pidana korupsi lebih membahayakan karena merampas hak rakyat dan hak asasi manusia, misalnya pelayanan kesehatan yang dikorupsi, maka kualitas kesehatan tidak bisa berjalan, kualitas pendidikan tidak bisa kita berikan, fasilitas sosial, infrastruktur dan lain sebagainya tidak bisa optimal karena dikorupsi,” katanya.
Kemudian, lanjut Firli, dampak lain tindakan korupsi adalah indeks pembangunan manusia tidak bisa ditingkatkan, dan program pengentasan kemiskinan tidak bisa terselesaikan.
“Korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” tegasnya.
Menurut Firli, untuk membantu Pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan kebangsaan terkait korupsi, dibutuhkan peran penting Kepala Daerah seperti mewujudkan tujuan Negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan.