Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandaglang MM Fuhaira Amin membenarkan, pihaknya sebagai kepanjangan tangan dari DPP Partai Demokrat telah menyerahkan surat tugas atas nama Yoyon Sujana.
Menurut Fuhaira, surat tugas yang diterima Yoyon Sujana adalah sebagai balon bupati, khusus dari kader internal Partai Demokrat.
“Alhamdulillah, telah menyerahkan surat tugas dari DPP Partai Demokrat kepada pak Yoyon Sujana. Isinya adalah mengamanatkan kepada yang bersangkutan untuk mencari partai koalisi dan pasangan calon wakil bupati yang seirama,” katanya.
Menurut Fuhaira, keharusan mencari pasangan itu dimaksudkan agar syarat 20 persen untuk bisa maju di Pilkada Pandeglang segera terpenuhi.
“Bukan hanya itu, pak Yoyon Sujana sebagai balon bupati juga harus segera mengkonsolidasikan dengan semua struktur partai dan tim relawan untuk melakukan survei secara objektif agar bagaimana bisa menang,” ujaranya.
“Surat tugas ini berlaku untuk 1 bulan sejak ditetapkan DPP Partai Demokrat tanggal 11 Juni 2024,” katanya.
Fuhaira menyebutkan, dari lima panelis yang mengikuti proses penjaringan di Partai Demokrat hanya ada tiga nama yang menguat untuk mendapatkan surat tugas dari DPP.
Namun, kata dia, yang baru terkonfirmasi DPP untuk mendapatkan surat tugas itu adalah Iing Andri Supriadi sebagai balon wakil bupati dan Yoyon Sujana sebagai balon bupati.
“Jadi tugas kita (DPC-red) sementara selesai, tinggal menunggu upaya dari para kandidat bagaimana mendapatkan dukungan dari masyarakat dan para calon pimpinan partai koalisi,” tuturnya.***