PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menunjuk Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang sebagai desa percontohan Program Desa Anti Korupsi.
Selain sebagai tempat sosialisasi, tujuan penunjukkan itu adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.
Demikian hal tersebut terungkap saat Tim Observasi Desa Program Anti Korupsi KPK-RI melakukan kunjungan ke Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, Selasa (31/1/2023). [irp posts=”7021″ ]
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Observasi Desa Program Anti Korupsi Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI Nurtjahyadi menegaskan bahwa kunjungannya ke Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang itu untuk melakukan Observasi Percontohan Desa Anti Korupsi.
“Program Desa Anti Korupsi KPK-RI ini sudah kami lakukan di 22 provinsi, dalam satu provinsi diwakili satu desa. Adapun untuk Provinsi Banten ada 3 desa yang dicalonkan, di antaranya Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Desa Gembong, Kabupaten Tangerang, dan Desa Gunung Batu, Kabupaten Lebak,” katanya.