Nurtjahyadi mengatakan, ada beberapa indikator dalam penilaian Program Desa Anti Korupsi, yaitu tata laksana, pengawasan, kearifan lokal, partisipasi masyarakat dan pelayanan publik.

“Untuk target penilaian Desa Anti Korupsi ini paling minimum nilainya sembilan puluh, dan nilai itu sudah masuk kategori istimewa. Namun, untuk mencapai itu proses dan tahapannya panjang. Yakni tahapan rancangan teknis, serta monev, lalu penilaian. Dan terakhir penganugerahan, di Hari Anti Korupsi Sedunia,” katanya. [irp]

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang Wahyu Kusnadiharja mengaku merasa bangga, wilayahnya terpilih sebagai desa percontohan Program Desa Anti Korupsi oleh KPK-RI.

“Kami merasa bangga dengan terpilihnya menjadi Desa Anti Korupsi. Tentu apa saja yang diperlukan KPK-RI sebagai dasar instrument dokumen kelengkapan. Dan hal itu, akan segera kami lengkapi,” katanya.

Wahyu berharap, dengan adanya percontohan Desa Anti Korupsi dari KPK, bisa menjadi motivasi dan inspirasi bagi para pemerintah desa lain.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi di pemerintahan desa, maupun di masyarakat,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini