Lampu Air Mancur Balong Ranca Lentah Senilai Rp750 Juta Tak Berfungsi, Forum Pergerakan Mahasiswa Geram

433
0

“Masih banyak RTLH di Lebak. Coba anggaran CSR itu digunakan untuk hal tersebut atau mendorong wadah UMKM, pasti akan lebih bermanfaat,” tandasnya.

Pratamaji meminta, aparat penegak hukum (APH) turun tangan, mengaudit terkait pengadaan Lampu Air Mancur Balong Ranca Lentah tersebut.

Dia menduga, ada praktik mencurigakan dalam pembelanjaan lampu air mancur tersebut, karena sarana penerangan yang seharusnya bertahan lama, tetapi baru beberapa tahun sudah tidak menyala.

“Ya biasa, kalau barang yang dibeli berkualitas, kerusakannya itu akan lama. Sampai umur puluhan tahun,” ujarnya.

Pratamaji mengingatkan, Pemkab agar ke depan tidak lagi melakukan kesalahan yang sama, mengalihkan anggaran CSR diluar kegiatan sosial.

“Masyarakat Lebak itu masih banyak yang miskin, kenapa dana CSR tidak digunakan untuk menurunkan angka kemiskinan,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Bidang Advokasi dan Pergerakan FPMI Fahruroji mengaku, tengah mengumpulkan bahan yang berkait dengan pembelian Lampu Air Mancur Balong Ranca Lentah tersebut.

Fahruroji mengatakan, tidak ingin dana CSR yang seharusnya untuk menanggulangi masalah kemiskinan, tetapi terkesan disalahgunakan untuk memperkaya pihak lain. [irp]

“Kami sengaja melakukan ini sebagai kontrol pemerintah, karena kami tidak ingin Pemkab Lebak asal-asalan dalam membangun daerah,” tandasnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini