SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Membanggakan, Pemkab Serang berhasil menyelesaikan pembangunan 14.492 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar, di 29 kecamatan, di Kabupaten Serang.
Namun, dari proses pembangunan yang dimulia dari tahun 2016 hingga 2024 itu, masih ada sebanyak 8.196 RTLH yang tersisa.
Dan untuk menyelesaikannya, Pemkab Serang pun kembali melakukan penandatanganan MoU Penerapan Satu Data Penanganan RTLH, pada Kamis (5/12/2024).
Penandatanganan MoU langsung dilakukan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dengan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten Rachmat Rogianto.
Kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang Okeu Oktaviana, Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin, dan Kepala Bank bjb KCK Banten Ujang Aep Saefullah, bertempat di Pendopo Bupati Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyebutkan bahwa penanganan RTLH dari tahun 2016 sampai tahun 2024 itu dilakukan secara bersama-sama dengan sumber dana yang berasal dari APBD Kabupaten Serang, APBD Banten, Pusat, Baznas, dan pihak swasta seperti perbankan dan perusahaan yang ada di Kabupaten Serang.
“Yang sudah diselesaikan dari 2016 ini sebanyak 14.492 rumah tidak layak huni, tapi ketika didata lagi masih ada 8.196 RTLH yang perlu dibangun,” katanya kepada wartawan.
Tatu mengapresiasi, kepala DPRKP yang sudah melakukan MoU Penerapan Satu Data Penanganan RTLH di Kabupaten Serang.
“Jadi semuanya acuannya sama dari berbagai sumber, karena di Kabupaten Serang penanganan RTLH ini sudah berjalan lama secara gotong royong,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten Rachmat Rogianto mengapresiasi penerapan satu data penanganan RTLH di Kabupaten Serang.
“Penggunaan satu data ini lebih terpadu penanganannya. Pada tahun 2024 kurang lebih sebanyak 248 RTLH yang ditangani Perkim Banten, khususnya RTLH di Kabupaten Serang itu ada kurang lebih 29 RTLH,” katanya.***