SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kalangan anggota DPRD Serang menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Serang periode 2019-2024, Rabu (13/7/ 2022).

Proses PAW ini sengaja dilakukan, karena Zaenal Abidin anggota DPRD Serang sebelumnya meninggal dunia pada 25 Maret 2022 akibat sakit yang dideritanya. Sementara penggantinya bernama Ishak, asal partai yang sama dengan perolehan suara kedua.

Diketahui, PAW dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat DPC Partai Hanura, pada 11 Mei 2022 perihal Usulan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD dari Partai Hanura.

“Berdasarkan keputusan Gubernur Banten pada 24 Juni 2022, maka kekosongan kursi DPRD yang ditinggalkan almarhum akan segera ditempati Ishak dan akan diresmikan sebagai anggota PAW,” kata Ketua DPRD Serang Bahrul Ulum saat rapat.

Hadir pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serang, dan para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah (Pemkab) Serang.

Kemudian turut hadir juga perwakilan dari Unsur Forkopimda Kabupaten Serang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini