“Ini salah satu indikasi kenapa mutasi kali ini sarat dengan politik, karena dari 17 pejabat yang dilantik itu ada tiga orang pejabat yang terkesan disingkirkan,” ujar Dosen Ilmu Pemerintahan STISIP Banten Raya Ari Supriadi kepada sorosowan.co.id, Jumat (1/3/2024).
“Mereka dipindah menjadi staf ahli Bupati, padahal latar belakang pendidikan mereka begitu sangat mumpuni,” sambungnya.
Alumni Pasca Sajana IPN Jakarta ini menyarankan, Baperjakat segera meluruskan persoalan itu agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Sekalipun untuk penyegaran kebijakan mutasi dan rotasi itu harus benar-benar sesuai dengan aturan dan kebutuhan organisasi, bukan asal pindah memindahkan orang, tetapi tidak jelas tujuan ke depannya,” tandas Ari.



















































