Fadli mengatakan, dalam tahapan penilaian Indeks Pelayanan Kepatuhan Pelayanan Publik masih ada tingkatannya, yakni kategori A nilai teratas dengan skor 88.

“Jadi masih banyak hal yang perlu diperbaiki untuk Pemkab Serang. Tentu saja untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” tuturnya. [irp]

Menurut Fadli, meski mengalami peningkatan, tetapi masih ada dua dari empat OPD yang masih perlu mendapatkan perhatian yakni Dinsos dan Disdikbud, karena nilainya masih berada pada zona kuning. Untuk Dinsos dengan nilai 66,06, dan Disdikbud 63,03 dengan kualifikasi C.

”Kita siap membantu OPD dalam memenuhi peningkatan pelayanannya. Walaupun ini ujungnya bukan hanya sekedar nilai, tetapi bagaimana indikator-indikator itu sesuai dengan undang-undang dan pelayanan kepada masyarakat ke depan semakin baik,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini