PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Oknum anggota DPRD Pandeglang, tersangka tindak pidana pencabulan berinisial Y, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, Selasa (20/12/2022).

Dia datang didampingi kuasa hukumnya Satria Pamungkas, serta puluhan anggota ormas tertentu yang diduga sebagai pendukung tersangka. [irp posts=”6170″ ]

Setibanya di Mapolres, sekira pukul 10.00 WIB, tersangka Y langsung masuk untuk diperiksa.

Meski pemeriksaan perdana hari itu tampak tidak begitu alot, yang hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam, dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, tetapi penyidik menghujani tersangka dengan 29 pertanyaan.

Bukan hanya itu, hingga akhir pemeriksaan tersangka juga masih bisa menghirup udara segar, karena penyidik tidak menggunakan kewenangannya untuk menahan. [irp posts=”6044″ ]

Kasi Humas Polres Pandeglang IPTU Nurimah mengatakan, alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Y, karena adanya jaminan dari kuasa hukum.

“Kalau urusan penahanan, itu karena ada yang menjamin statusnya, dalam hal ini hadir dua kuasa hukum, jadi yang menjamin kuasa hukumnya,” kata Nurimah kepada sejumlah awak media.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini