Mulya mengatakan, adapun ke-11 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Keselamatan Maung 2024 itu adalah pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara atau mengemudi, dan pengendara di bawah umur.
Kemudian, lanjutnya, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
“Bukan hanya itu prioritas lain penindakan adalah
berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, dan kendaraan yang overdimensi dan overload,” tuturnya.
Tidak hanya itu, tambah Mulya, prioritas penindakan dalam Operasi Keselamatan Maung 2024 ini juga berlaku kepada sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat strobo dan lampu isyarat bunyi sirene, serta kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.
“Kami tidak hanya melakukan penertiban, pada kegiatan hari ini kita juga menempelkan stiker dan membagikan brosur tertib berlalu lintas kepada para pengendara,” ujarnya.



















































