Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menyarankan, para kepala OPD untuk tidak puas terlebih dahulu dengan penghargaan yang di dapat dari Ombudsman.

“Jangan berbicara puas dulu, justru kita harus menanggapinya dengan motivasi, agar ke depan pelayanan publik ini semakin lebih baik lagi,” katanya.

Fahmi berharap, prestasi yang diraih terkait dengan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik harus dipertahankan dan di tingkatkan.

Tujuannya, kata dia, demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Penilaian kepatuhan pelayanan publik ini, Ombudsman melakukan pendampingan penilaian terhadap enam unit layanan di Kabupaten Pandeglang, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” kata Fahmi.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini