
PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pembuatan akta notaris 143 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pandeglang dilakukan serentak, melibatkan 11 notaris.
Penandatanganannya disaksikan langsung Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, bertempat di Aula PKPRI Pandeglang, Rabu (28/5/2025).
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, jika koperasi desa dan kelurahan Merah Putih merupakan program nasional yang akan diresmikan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
“Kopdes Merah Putih harus segera kita wujudkan, karena dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Dewi.
“Pembentukan Kopdes ini harus kita kawal, karena merupakan bagian dari percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Dewi berharap penandatanganan akta notaris terkait pendirian Kopdes Merah Putih ini berjalan sesuai dengan rencana.
“Ini penting, agar peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang segera terwujud,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskouperindag) Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran menyebutkan, dari 143 Kopdes Merah Putih yang melakukan penandatanganan akta notaris, sudah ada 40 Kopdes yang telah terbit Surat Keputusan (SK).
“Setelah semua Kopdes melakukan proses penandatanganan akta notaris ini, tahapan selanjutnya adalah notaris akan mengajukan ke Kementerian untuk kembali menerbitkan SK,” katanya.
Bunbun berharap, penandatanganan akta notaris bisa berjalan lancar, dengan harapan dipertengahan bulan Juni semua Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pandeglang sudah keluar SK.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis