“Nanti kita akan studi banding ke daerah lain yang sudah melaksanakan, sehingga semua perangkat desa mendapatkan jaminan sosial dan ketika bekerja mereka akan merasa aman,” imbuhnya.[irp]

Sementara, Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi menerangkan, anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk para kades pertahunnya mencapai Rp63.374.400 dengan rinciannya, setiap kades dikenakan biaya per bulannya Rp16.200 dikalikan seusai dengan jumlah desa yakni 326 kades.

Dia berharap, dari dua jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan itu yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Mudah-mudahan ini memberikan manfaat kepada para kades untuk bisa menjamin dalam pelaksanaan tugas. Sementara, untuk jaminan hari tua, belum bisa diikutsertakan karena keterbatasan anggaran. Baru diikutsertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.[irp]

Sedangkan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad Fatoni mengatakan, kebijakan PKS itu mengacu pada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021.

“Kita bicara non ASN, tidak termasuk ASN dan P3K karena sudah dikelola oleh PT Taspen,” katanya.

Fatoni berharap, pada Desember 2023 mendatang pihaknya sudah membuat adendum perubahan terhadap perjanjiannya, sehingga per Januari 2024 sudah terlindungi.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini