SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Serang bersama PT. Chandra Asri Pasifik kembali melakukan perjanjian kerja sama penanaman mangrove di lahan seluas 100 hektare di Kabupaten Serang, Senin (10/6/2024).
Penandatangan kerja sama dilakukan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Direktur Legal Eksternal Affairs PT. Chandra Asri Pasifik (CAP) Edi Riva’i.
Hadir di acara itu Sekda Pemkab Serang Nanang Supriatna, Inspektur Rudi Suhartanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Suhardjo, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prauri.
Tatu mengatakan kerja sama dengan PT. Chandra Asri bukan kali pertama. Oleh karena, sebelumnya Pemkab Serang sudah melakukan hal yang sama.
“Kita tarik ke belakang Chandra Asri juga bergerak bersama Pemda Serang dalam bidang pendidikan di sana ada D3 vokasi, kita juga ingat di bidang kesehatan ketika Covid-19, PT Chandra Asri telah membantu masyarakat yang hingga kini masih berjalan dengan program pos gizi posyandu,” katanya.
Kemudian, lanjut Tatu, di bidang lingkungan hidup PT. Chandra Asri juga terus ikut serta dalam mencari solusi mengenai sampah, khususnya terkait dengan sampah plastik.
“Hanya saja ini tinggal pembinaan ke bawah, para kades, RT, dan RW agar mereka bisa secara maksimal mengelola sampah,” katanya.
Sementara kali ini, kata Tatu, kerja sama dengan PT. Chandra Asri berkaitan dengan lingkungan. Perusahaan tersebut, akan kembali melakukan konservasi lingkungan menanam mangrove.
Hal itu, lanjut Tatu, sehubungan di Serang Utara, khususnya masyarakat yang memiliki tambak sudah terkena abrasi parah.
“Selain tujuannya untuk decarbonisasi, tentu juga konservasi mangrove untuk edu wisata dan meningkatkan sisi ekonomi. Karena dari mangrove ini bisa dibuat makanan, minuman dan lainnya,” ujarnya.
Tatu berharap, kerja sama dengan PT. Chandra Asri tersebut terus berkelanjutan. Oleh karena, program itu tidak setahun selesai, butuh pemeliharaan hingga tumbuh besar sehingga membutuhkan biaya besar.
“Ini tentunya sisi lainnya, jadi peluang pekerjaan untuk masyarakat di Kabupaten Serang,” ucapnya.
Sementera Direktur Legal Eksternal Affairs PT Chandra Asri Pasifik Edi Riva’i mengatakan, program kerja sama yang akan dilakukan cukup panjang.
Sebab, kata dia, terkait dengan program pemerintah pusat dan daerah, yaitu untuk menyelamatkan lingkungan dari bahaya abrasi dan bahaya lingkungan lainnya.
“Ini sejalan dengan program Chandra Asri Pasifik,” ujarnya.
Edi mengatakan, untuk program akan dilakukan di lahan seluas 100 hektare.
“Untuk awal kita akan mempetakan lokasi yang tepat dulu, agar dapat memberikan dampak luas kepada masyarakat Kabupaten Serang dan lingkungan. Dan ini program berkelanjutan, sampai 2045-2060,” katanya.***