Sejumlah guru SDN Sukasaba 2, Kecamatan Munjul saat beraktivitas di sekolah. (foto dokumen)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukasaba 2, Kecamatan Munjul Ade Suanda memastikan, penyaluran program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di sekolahnya telah sesuai dengan aturan.

Katanya, teknis penyaluran sesuai dengan aturan pemerintah, dan tidak ada potongan.

“Program BSM untuk siswa kami sudah disalurkan, tidak ada permasalahan. Penyalurannya, sesuai peruntukan pemerintah yakni membantu memenuhi kebutuhan sekolah para siswa,” kata Ade, Jumat (20/1/2023). [irp]

Menurutnya, BSM adalah program Nasional yang bertujuan untuk menghilangkan halangan siswa miskin bisa berpartisipasi di sekolah.

Selain itu, kata Ade, membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, mencegah putus sekolah, menarik siswa miskin kembali bersekolah, serta membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran. [irp]

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah menyalurkan program BSM untuk siswa kami, dan sudah dibuktikan bantuan ini sangat membantu para siswa,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini