PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang memastikan akan memeroses laporan dugaan pencabulan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang. [irp posts=”5872″ ]
Penanganan kasus tersebut kini memasuki babak baru, yakni mulai diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengaku, sudah melakukan cek ulang terkait olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di kediaman terduga pelaku berinisial Y.
“Dugaan kasus pecabulan oleh oknum anggota dewan itu sudah memenuhi unsur, sehingga terduga berinisial Y, dalam waktu dekat bakal ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.