Shilton menegaskan, unsur untuk menetapkan tersangka dalam dugaan kasus pencabulan sangat kuat, karena telah terpenuhinya unsur.
“Kita sudah kuat banget, karena dengan alat bukti petunjuk, terus bukti visum dan lain-lain, kita sudah yakin untuk menetapkan tersangkanya,” tandasnya. [irp posts=”5361″ ]
Namun demikan, Shilton mengaku, tetap akan menambahkan saksi ahli pidana.
“Walaupun misalkan kurang yakin, kita akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk ahli pidana. Tapi, sejauh ini sepertinya sudah cukup, karena kita sudah koordinasi dengan Kejaksaan,” ujarnya seraya mengaku, sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.***



















































