Presiden Pastikan Pelaksanaan Pemilu 2024 Tak Ada Penundaan

    283
    0
    Presiden Jokowi memimpin Ratas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Minggu (10/4/2022). Foto tangkapan layar setkab.go.id

    JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, tidak ada penundaan.

    Presiden meminta jajarannya untuk menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan.

    “Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode,” kata Presiden saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/4/2022).

    Menurutnya, semua sudah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada nanti dilaksanakan di November 2024.
    Kemudian, tahapan pemilu sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini.

    Hal tersebut , kata Presiden, sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

    Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.

    Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut.

    “Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” imbuhnya.

    Di samping itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.

    Presiden pun meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.

    “Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ungkapnya. ***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini