SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sedikitnya 603 kilogram (Kg) narkotika yang terdiri dari 402,34 Kg jenis sabu, dan 198,05 Kg jenis ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bertempat di Lapangan Apel Setda Provinsi Banten, Selasa (13/12/2022).
Selain itu, barang bukti (barbuk) hasil kejahatan yang turut dimusnahkan juga adalah ekstasi sebanyak 105.290 butir, prekursor narkotika berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk narkotika seberat 1,80 Kg, cairan sebanyak 8 botol, dan neo napacin sebanyak 31 bungkus. [irp posts=”6174″ ]
Pemusnahan barbuk narkotika ke 6 sepanjang tahun 2022 ini dipimpin langsung Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose, didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, dan Pj Sekda Provinsi Banten M Tranggono.
Turut hadir Dirresnarkoba Kombes Pol Suhermanto, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dan pejabat utama (PJU) BNN Provinsi Banten.
Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan, seluruh barbuk yang dimusnahkan berasal dari 12 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan tersangka sebanyak 38 orang selama 2 bulan terakhir. [irp posts=”6314″ ]
Petrus memastikan, pemusnahan barbuk narkotika merupakan penyelamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.