“Penyidik sampai saat ini, belum menemukan alat bukti untuk menentukan fakta kejadian sebenarnya,” katanya.

Andi mengungkapkan, terkait hal tersebut, Polres Lebak melalui Satreskrim berencana segera melakukan koordinasi dengan dokter forensik yang mengeluarkan hasil Visum Et Repertum.

Kemudian, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kembali dengan diback-up oleh Tim Polda Banten.

“Kita akan melakukan olah TKP kembali bersama Tim Polda Banten, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan meminta supervisi dan back up penanganan perkara oleh Polda Banten,” katanya.[irp]

“Kami akan berupaya maksimal dalam pengungkapan kasus penemuan mayat ini, sesuai intruksi pimpinan dan berupaya keras untuk masyarakat juga keluarga korban, semoga segera terungkap apa yang terjadi terkait kematian Ayu Oktaviani ini,” katanya.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini