SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak 7.210 warga binaan yang tersebar di sejumlah rutan dan lapas di Provinsi Banten mendapatkan remisi kemerdekaan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022).
Dari 7.210 warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, sebanyak 6.985 narapida mendapatkan remisi umum I atau pengurangan sebagian, dan sebanyak 225 orang mendapatkan remisi umum II atau dinyatakan langsung bebas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Tejo Harwanto dalam laporannya, membenarkan jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi kemerdekaan tahun ini sebanyak 7.210 orang.
“Dari 7.210 orang warga binaan yang mendapatkan remisi kemerdekaan, sebanyak 225 orang mendapatkan remisi umum II dan dinyatakan langsung bebas,” kata Tejo pada Acara Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang.
Dia menyebutkan bahwa kapasitas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Provinsi Banten saat ini mencapai 5.197 orang, dengan isi 10.345 orang narapidana.