LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil mengungkap kasus prostitusi di wilayah Kabupaten Lebak, Minggu (4/12/2022) sekira 21.30 WIB.
Seorang pemuda berinisial AN (25), warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak ditangkap ketika sedang menunggu lelaki hidung yang merupakan pelanggannya di Kampung Sukamaju, RT/RW 01/04 Desa Kadu Agung Timur, Kecamat Cibadak.
Kapolres Lebak, Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan penangkapan seorang pemuda yang diduga berprofesi sebagai mucikari tersebut.
” Ya, jajaran Satreskrim Polres Lebak pada saat Operasi Pekat II Maung 2022 berhasil mengungkap praktik mucikari di wilayah Kabupaten Lebak,” kata Andi, Selasa (6/12/2022).