“Pendaftaran dimulai pada tanggal 12 Juni 2023 dan ditutup pada tanggal 16 Juni 2023 pukul 23.59 WIB,” kata Farid.
Selain berstatus PNS, tambah dia, sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi para peserta, antara lain, memiliki penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam dua tahun terakhir serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
Kemudian, pelamar juga harus setidaknya berpangkat pembina tingkat I (IV/b) serta berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pendaftaran.
“Pelamar adalah pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun,” imbuh Farid.
Adapun tahapan seleksi yang harus ditempuh para peserta yang terdaftar adalah seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, hingga wawancara akhir.
Farid meminta para pendaftar untuk rutin mengikuti perkembangan seleksi melalui laman resmi Sekretariat Kabinet.
“Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id, sehingga pelamar seleksi diharapkan aktif mengakses situs dimaksud,” tandasnya.***

















































