LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Tak diduga, ternyata Ketua DPRD Lebak Muhamad Agil Zulfikar telah membuat Panitia Khusus (Pansus) terkait telah habisnya Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VIII.

Namun, menurut Ketua DPRD Lebak, pansus tersebut fokus terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari PTPN VIII selaku perusahaan perkebunan di Lebak.

Selain itu, kata Ketua DPRD Lebak, pansus tersebut juga untuk menertibkan perusahaan-perusahaan lain yang kontribusi atau penerimaan daerahnya tidak jelas.

“Kita sudah membentuk Pansus PAD. Tujuannya untuk menertibkan perusahaan baik milik negara ataupun milik swasta yang kontribusi tidak jelas. Seperti PTPN VIII, kan soal pajaknya perusahaan itu juga tidak jelas. Kita akan panggil PTPN dalam waktu dekat ini,” kata Agil kepada sorosowan.co.id, Kamis (22/6/2023).

Ketua DPRD Lebak ini memastikan, soal HGU PTPN VIII belum diperpanjang. Dia meminta, agar permasalahan izin tersebut segera ditempuh.

“Jika pihak PTPN VIII tidak sanggup untuk memperpanjang lahan HGU, maka agar segera dikembalikan kepada negara,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini