TANGERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Pandeglang membangun kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait program sertifikasi aset barang milik daerah (BMD).

Tindakan itu sengaja dilakukan, sebagai salah satu upaya pengamanan aset daerah, sehingga ke depan pengadministrasian BMD bisa semakin tertib.

Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita di sela-sela acara penyerahan sertifikat BMD dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Ruang Akhiakul Karimah Komplek Perkantoran Wali Kota Tangerang, Kamis (27/7/2023).

Menurut Irna Narulita, Pemkab Pandeglang telah menerima tiga sertifikat yakni dua buah sertifikat Rest Area Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang dan satu sertifikat SDN Pasireurih 3 Cipeucang.

Irna mengatakan, pensertifikatan BMD berupa tanah merupakan hal penting dalam rangka pengamanan aset negara.

“Ini jelas, karena sertifikat merupakan bukti kepemilikan yang sah dan menjadi jaminan kepastian hukum, sekaligus menjadi alat pembuktian yang kuat bahwa aset tersebut benar-benar dimiliki dan dikuasai oleh negara,” kata Irna.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini