“Ini kaitannya untuk keselamatan bersama,” kata Kasat Lantas

Kresna menjelaskan, titik pemasangan spanduk imbauan dilakukan di beberapa titik rawan kecelakaan, di antaranya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Kampung Telaga Biru, Kecamatan Rangkasbitung, di Jalan Syekh Nawawi, Jalan Maulana Hasanudin, Jalan Multatuli, Jalan Leuwidamar-Rangkasbitung, dan Jalan Citeras-Rangkasbitung.

“Kami berharap, semoga dengan dipasangnya spanduk imbauan ini masyarakat bisa menjadi lebih patuh dan tertib. Serta bisa lebih berhati-hati dalam berkedara di jalan raya,” katanya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini