Sementara untuk mengukur angka pengangguran terbuka, tidak dilihat dari kartu tanda penduduk (KTP), melainkan warga yang tinggal lebih dari enam bulan di Kabupaten Serang.

“BPS rumusnya seperti itu. Jadi ketika ada pendatang masuk, tinggal lebih dari enam bulan, mereka belum mendapatkan pekerjaan, masuklah ke angka pengangguran Kabupaten Serang,” ujarnya.

Sementara, Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Serang Aan Subhan mengatakan, melalui SDC ditargetkan mampu menyerap 1.000 tenaga kerja.

Hal tersebut dilakukan bersama antara balai pelatihan pemerintah, balai pelatihan swasta, dan program pelatihan pemerintah daerah.

“Misalnya industri membutuhkan tenaga las, maka kita melatih tenaga las. Sehingga program pelatihan sesuai kebutuhan industri. Ada juga pelatihan wirausaha mandiri, kita carikan buyernya atau pembelinya. Kita lakukan kerja sama dengan buyer, kita latih wirausahanya,” ujarnya.

Aan mengakui, untuk menekan angka pengangguran diperlukan kolaborasi.

“Ini program Kemenaker yang memang harus disampaikan ke Pemda. Nanti migrasi SDC ke Tim Koordinasi Daerah Vokasi, setelah berjalan, maka akan menjadi miliknya Pemerintah Daerah,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini