Menurutnya, atas nama Pemerintah Desa sudah melakukan tindakan agar pihak pelaksana proyek irigasi, yakni CV Cahaya Ali Pratama bertanggung jawab atas kerusakan jalan wisata tersebut.
Bentuknya, kata Emed, yaitu dengan melayangkan surat perihal permohonan perbaikan jalan, Nomor : -Ds 2018/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
“Kita sekarang masih menunggu respons. Surat resminya sudah dilayangkan kepada pihak pelaksana agar melakukan perbaikan. Itu supaya jalan dari Kampung Babakan Pesantren sampai ke Bendungan Cikoncang kembali bagus,” katanya.***



















































