Terpisah, Ketua BPD Desa Bendungan Entis Sutisna tidak membantah ada sejumlah lahan warga yang hingga kini terendam akibat saluran drainase tol Serpan.

“Memang warga sudah protes terkait genangan itu kepada kepala desa dan ke perusahaan. Dan PT WIKA selaku penanggung jawab proyek tol siap memberikan kompensasi, tapi terkait nilainya belum terjalin kesepakatan. Besaran ganti rugi Rp50 juta yang ditawarkan, dianggap warga tidak sesuai,” katanya.

Entis berharap PT WIKA segera mengakomodir keluhan warga tersebut, karena proyek tol Serpan merupakan proyek besar untuk kepentingan masyarakat.

“PT WIKA kan BUMN yang tentunya punya tim penilai termasuk untuk lahan yang terdampak. Berikan ganti rugi yang sesuai kepada warga. Karena lahan pribadi saya pun juga ikut terdampak dan rusak,” ujarnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini