SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kasus kepemilikan sabu seberat 23 kilogram hasil penangkapan anggota Polres Pandeglang bersama Ditresnarkoba Polda Banten di ruas Jalan Raya Tanjung Lesung-Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Selasa (8/3/2022), terus didalami.
Polda Banten merilis, dari tujuh tersangka yang ditangkap mayoritas asal Kabupaten Pandeglang.
Kemudian, dua orang asal Kabupaten Lebak dan satu orang dari DKI Jakarta.
Para tersangka itu adalah ISB alias Budi (44) warga Wanasalam, Kabupaten Lebak, HD alias Erik (35), warga Malingping, Kabupaten Lebak, SPM alias PARMAN (51) warga Jakarta, AF alias Rohman (34) warga Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, ES alias Jana (37) warga Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, HS alias Herli (21) warga Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang dan AS alias Anan (48) warga Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan, terbongkarnya kasus penyelundupan 23 kilogram sabu itu berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan nelayan lokal dan orang non lokal yang membawa dua koper, Selasa (8/3/2022) pagi.
Kemudian, dari laporan itu ditindaklanjuti oleh personel Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Pandeglang dengan terjun ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Awalnya petugas mengamankan tiga orang di dalam mobil Kijang Innova yakni HD, ES dan AS. Ditangan mereka terdapat dua koper besar yang mencurigakan sesuai informasi masyarakat, kemudian setelah dibuka diketahui berisi narkoba jenis sabu,” kata Shinto dalam press conference di Mapolda Banten, Rabu (9/3/2022).
Katanya, sabu yang disimpan di dalam dua koper tersebut berisi 23 bungkus berisi sabu dengan berat 23 kilogram.
“Di dalam koper merah terdapat 12 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina merk Guan Yingyang dan di koper hitam terdapat sebelas bungkus dengan kemasan yang sama,” katanya.
Menurut Shinto, saat interogasi awal AS alias Anan menyampaikan bahwa barang haram itu diambil di pantai barat Sumatera menggunakan perahu nelayan.