LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Satreskrim Polres Lebak, Polda Banten bersama Polsek Cirinten berhasil membekuk tiga kawanan pencuri kambing, di Kampung Kelepu, Desa Cirinten, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Minggu (4/12/2022).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial JD (34), JA (35), dan KH (37). Mereka ditangkap usai menjalankan aksinya di wilayah tersebut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni, 1 unit mobil Jenis sedan Merk Toyota VIOS, warna hitam, dengan Nopol A-1202-YS, 7 ekor kambing, dan 1 buah tali tambang berukuran kecil warna biru. [irp posts=”6841″ ]

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan penangkapan ketiga kawanan pencuri kambing di wilayah Kecamatan Cirinten tersebut.

Kata dia, pelaku pencurian sebanyak empat orang. Sementara satu tersangka masih dalam pengejaran, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Aksi pencurian hewan ternak berupa kambing itu dilakukan tersangka di Kampung Kelepu, Desa Cirinten, Kecamatan Cirinten, Kabupaten lebak,” katanya kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini