CILEGON,SOROSOWAN.CO.ID – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat koordinasi kepala daerah Januari lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten diberi tiga tugas besar di tahun 2024 ini.
Ketiga tugas besar itu adalah, pengendalian inflasi, Bangga Buatan Indonesia (BBI) untuk produk lokal, dan pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Demikian hal itu diakui Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso, saat memberikan sambutan dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rencana Strategis Tahun 2023-2025 dan Rencana Kerja 2024 di Forbis Hotel, Kota Cilegon, Jumat (17/2/2023). [irp]
“Setiap kepala daerah harus mengawal itu. Sehingga, Disperindag Provinsi dan kabupaten/kota memiliki tugas sama dalam pengendalian inflasi,” katanya.
Menurutnya, pengendalian inflasi melibatkan semua lembaga, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum (APH), akademisi, pelaku usaha, BUMN, BUMD, sampai kepada asosiasi.